Penandatanganan Pakta Integritas ASN Kec.Bringin (06 Jan 2025)

Penandatangan Pakta integritas ASN di Kecamatan Bringin dipimpin oleh Bapak Camat Bringin ” Masyhudi, S.H”

Pakta integritas adalah perjanjian atau komitmen tertulis yang dibuat oleh individu atau organisasi untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan jujur, transparan, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dokumen ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan integritas dan kepercayaan publik terhadap suatu lembaga. 

pakta integritas berisi: 

Komitmen untuk bertindak sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan .

Janji untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) .

Tujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas .

Upaya untuk meningkatkan kepercayaan publik dan reputasi lembaga

Author: Admin Kecamatan