Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Kecamatan 2025 adalah forum musyawarah yang diselenggarakan di tingkat kecamatan untuk membahas dan menyepakati rencana pembangunan daerah pada tahun 2026, dengan fokus pada usulan pembangunan yang berasal dari desa dan masyarakat, serta diselaraskan dengan visi dan misi pembangunan daerah.
Musrenbang Kecamatan melibatkan tahapan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) di tingkat desa, yang kemudian direkap dan dibahas di tingkat kecamatan untuk menentukan prioritas pembangunan daerah.
Hasil Musrenbang Kecamatan akan menjadi dasar bagi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di tingkat kabupaten/kota, yang akan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan di tahun anggaran berikutnya.